Sudah Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan, Pengacara Beri Kesempatan Penyidik

Sudah Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan, Pengacara Beri Kesempatan Penyidik

Sudah tersangka Irjen Teddy Minahasa tak ajukan praperadilan, pengacara Henry Yosodiningrat beri kesempatan penyidik. foto: @henryyosodiningrat--

Lalu, Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami bernama Linda, salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

BACA JUGA:Pencuri Handphone Ditangkap Polisi, Pelakunya Anak di Bawah Umur

Hasil pengembangan tim gabungan, polisi menangkap mami Linda dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Teddy Minahasa.

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Tim Gabungan Propam Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Kapolri Benarkan Penangkapan Teddy

Jenderal Sigit membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini. Kapolri akan secara khusus menyampaikan kasus Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Pencuri Handphone Ditangkap Polisi, Pelakunya Anak di Bawah Umur

Sigit mengatakan penangkapan Irjen Teddy bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.

“Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM,” tegas Kapolri Jenderal Sigit dalam jumpa pers siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

“Dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” ujarnya lagi.

Penangkapan Teddy terjadi pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Negara.

Hasil tes urine Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa juga positif amphetamin ketika diperiksa di Istana Negara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin