Imigrasi di Sumsel sudah terapkan masa berlaku paspor selama 10 tahun

Imigrasi di Sumsel sudah terapkan masa berlaku paspor selama 10 tahun

--

BACA JUGA:Smartfren Lengkapi Varian Unlimited Nonstop dengan Paket Kuota 3GB

Sedangkan di Kanim Muara Enim sebanyak 9.731 paspor telah diterbitkan, capaiannnya sudah hampir 2 kali lipat dari target tahun 2022 yaitu sebanyak 5000 paspor.

Inovasi Layanan  jemput bola (Eazy Paspor) telah dilaksanakan sebanyak 12 kali, kemudian Layanan Paspor Sabtu dan Minggu sebanyak 14 kali, dan “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) sebanyak 26 kali . 

Total raihan PNBP kedua satker telah melampaui target, hingga 15 Oktober 2022 pada Kantor  Imigrasi Palembang telah memperoleh PNBP sebesar Rp12.951.250.000, melebihi target yang telah ditetapkan yakni  sebesar Rp 4.809.500.000.

Sedangkan di Kanim Muara Enim per 15 Oktober 2022 PNBP nya sebesar Rp 6.502.829.029,- juga telah melampaui target yang ditetapkan sebesar  Rp 5.202.250.000.

BACA JUGA:Bangunan Eks DPMPTSP Diratakan Dengan Tanah

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi atas capaian kinerja Kantor  Imigrasi Palembang dan Muara Enim.

Ia berharap meskipun target PNBP sudah tercapai tapi inovasi layanan untuk terus dilaksanakan sehingga masyarakat terlayani dengan sangat baik, dan tidak ada complain.

“Teruslah lakukan survey kepuasan kepada penerima jasa /pelanggan, untuk bahan evaluasi“, harap  Kakanwil Harun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: