Diperiksa 6 Jam, Arya Mahasiswa UIN Dicecar 16 Pertanyaan

Diperiksa 6 Jam, Arya Mahasiswa UIN Dicecar 16 Pertanyaan

Arya Lesmana Putera (kedua kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media usai memberikan keterangan. Foto : edho/sumeks.co --

BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswa UIN

Pihaknya berharap agar kasus yang dialami kliennya itu dapat dituntaskan. Dan pihaknya juga memohon agar keadilan dapat ditegakkan. 

"Kami juga telah bersurat kepada Kapolda Sumsel meminta untuk dapat beraudiensi langsung dan semoga dapat difasilitasi pertemuan tersebut," tandasnya. 

Sementara, Arya sendiri kepada awak media, mengaku sedikit lega pasca memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumsel. 

"Berharap agar laporan saya ini ini ada kepastian hukumnya, dan prosesnya agar bisa tegak lurus. Pelakunya lebih kurang 15 orang, semoga bisa diproses dan mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Arya. 

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

Hal senada juga disampaikan ayahanda Arya, Rusdi yang meminta agar kasus anaknya ini ada ending-nya yakni pelaku bisa dihadapkan ke pengadilan. 

"Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti ini. Ada yang datang ke kami baik dari rektorat UIN dan dari keluarga pelaku memohon agar ini diselesaikan secara damai dan semuanya itu saya serahkan kepada tim kuasa hukum kami," ungkap Rusdi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: