Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim

Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim

Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Perampokan Rp 300 Juta di Jalinsum, AKP Dedi: Modus Lama, Mobil Korban Jadi Target Pelaku

Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.  

Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.  

Para peaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.   

Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.  

BACA JUGA:7 Perampok Mobil Minibus di Jalinsum, Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

Mereka para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.  

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Laporan Polisi Nomor : LP / B/IX / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tertanggal September 2022.   

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan pristiwa tersebut.   

Pihaknya juga telah menerima laporan dan lansung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.   

BACA JUGA:Masuk DPO, Komplotan Perampok Sadis di Jalan Lintas Sumatera Ditembak Polisi

Akibat kejadian itu korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp 300 juta. 

Selain uang Rp 300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.  

"Kerugian total kira-kira Rp 350 juta," katanya.   

Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain, yang melintas di jalan yang sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos), seperti grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: