Pelarian Panjang, Komplotan Perampok Rp600 Juta di OKU Timur Ditangkap Setelah Buron 14 Tahun

Pelarian Panjang, Komplotan Perampok Rp600 Juta di OKU Timur Ditangkap Setelah Buron 14 Tahun

Pelarian Panjang Komplotan Perampok Rp600 Juta di OKU Timur Ditangkap Setelah Buron 14 Tahun.-Foto: dokumen/sumeks -

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Seorang komplotan pelaku perampokan uang Rp600 juta yang beraksi 14 tahun silam di Kabupaten OKU TIMUR berhasil diringkus polisi.

Satreskrim Polres OKU Timur meringkus komplotan perampokan berinisial PR alias GR (61) pada Minggu 9 Februari 2025, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka yang merupakan warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur, itu diringkus tanpa perlawanan.

"Menjadi DPO selama 14 tahun dan dengan penyelidikan yang gigih, akhirnya kami berhasil menemukan lokasi persembunyiannya dan melakukan penangkapan," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto.

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Komplotan Perampok Mobil Ambulans Bawa Pasien Covid-19 di Jalan Lintas Linggau-Curup Ditangkap

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Perampok Indomaret di Peninjauan OKU yang Sukses Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Aksi komplotan perampokan ini dialami korban Nengah Mudane (40) pada pada Rabu 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban perampokan merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Timur.

Tersangka dan komplotannya mendapatkan informasi bahwa korban memiliki uang sebesar Rp600 juta dan merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan. 

Sebelum mereka beraksi, pada Selasa 12 Juli 2011, sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku berkumpul di kebun tebu LPI tidak jauh dari rumah korban. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi di PALI Setelah 3 Tahun Buron

BACA JUGA:Komplotan Perampok Gaji Karyawan di SPBU OKU Ditangkap Jatanras Saat Kongkow di Bundaran JSC

Lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka PR bersama pelaku lain bergerak menuju rumah korban. 

Pelaku langsung mendobrak pintu rumah menggunakan kayu balok sepanjang 3 meter dan setelah berhasil masuk mengikat anak korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: