Polres Ogan Ilir Masih Selidiki Polisi Dipropamkan Gegara Cuitan di Akun FB Calon Kades

Polres Ogan Ilir Masih Selidiki Polisi Dipropamkan Gegara Cuitan di Akun FB Calon Kades

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman. Foto : Hetty/Sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan, terhadap oknum polisi yang dipropamkan gara-gara menuliskan cuitan di akun Facebook milik salah satu Calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.

"Masih lidik," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kepada SUMEKS.CO melalui Whatsapp, Minggu, 9 Oktober 2022.

Menurut Andi Baso, dalam menindaklanjuti sebuah laporan yang bersumber dari media sosial, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji apa yang menjadi pokok permasalahan sebagaimana yang dilaporkan pelapor, yakni, Advokat, Dirwansyah, ke Propam Polres Ogan Ilir pada 4 Oktober 2022 lalu.

"Kita akan kaji dulu bahasanya, apa masuk unsur pelanggaran ketidaknetralan seperti yang diduga pelapor atau tidak," ungkapnya.

BACA JUGA:Prihatin Aksi Tawuran Remaja di 3/4 Ulu, Ratu Dewa akan Giatkan Kegiatan Olahraga

Sementara itu, Dirwansyah, advokat yang melaporkan oknum polisi berinisial Aipda HR yang bertugas di Polres Ogan Ilir, karena diduga bersikap tidak netral pada Pilkades Tebing Gerinting Selatan menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum dimintai keterangan dari Polres Ogan Ilir.

"Sudah lima hari kita laporan, sampai hari ini belum ada dari pihak kepolisian yang meminta keterangan tambahan dari kita," terangnya.

Menurut Dirwansyah, pada Pilkades Tebing Gerinting Selatan ini terdapat dua calon. Yakni, Hijazi, calon nomor urut 1, dan Makmun calon nomor urut 2 sekaligus Petahana.

Pada 2 Oktober 2022 lalu, diduga akun Facebook milik Aipda HR telah meninggalkan komentar di salah satu postingan milik Hijazi. 

BACA JUGA:Bukit Siguntang, Saksi Bisu Putri Cantik yang Mempunyai Kesaktian Luar Biasa

Adapun komentar yang ditinggalkan Aipda HR, yakni, "Nak ikak baru mantul kando, jgn cak si anu sok hebat ahirnyo hahaha". Dirwansyah menilai, cuitan ini ditujukan kepada Makmun sebagai pesaing Hijazi pada kontestasi di Pilkades Tebing Gerinting Selatan. 

"Dikatakan tidak netral, jangankan duduk ditempat calon Kades, memberikan komentar saja tidak boleh, itu kata yang memihak untuk membuat suatu kegaduhan, karena terduga sebagai oknum penegak hukum garda terdepan untuk melakukan penindakan terhadap hukum masalah disiplin Polri," paparnya.

Ditambahkan Dirwansyah, diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum Aipda HR untuk melakukan penyerangan terhadap kehormatan, harkat, serta martabat keluarga calon nomor urut 2.

Pasalnya, sebelumnya, Aipda HR dan keluarga calon Kades nomor urut 2 sudah berselisih pada saat proses pengundian nomor urut Calon Kades Tebing Gerinting Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: