Diikat di Tiang Belakang Rumah, Perahu dan Mesin Milik Warga SP Padang OKI Raib Dicuri
Perahu dan mesin milik warga SP Padang OKI dicuri saat diikat di tiang belakang rumah.-Foto: dokumen/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek SP Padang berhasil menangkap pelaku pencurian perahu di Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelakunya RA (19), ditangkap setelah anggota polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
Penangkapan pelaku berinisial RA, Rabu 13 November 2024 sekira pukul 11.00 WIB, di Desa Terusan Menang tanpa perlawanan.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Syafrin SH mengatakan, tim anggotanya berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesin yang terjadi di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Bikin Resah Warga Tulung Selatan, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Saat Mancing
Yaitu kejadiannya pada Minggu, 10 November 2024 lalu sekira pukul 05.00 WIB, dimana perahu adalah milik korban ES (56).
"Kejadian pencurian perahu ini Minggu pekan lalu. Alhamdulillah pelakunya berhasil ditangkap," ungkap Kapolsek, Kamis 15 November 2024.
Dijelaskan Kapolsek, pada peristiwa pencurian perahu itu, dari keterangan korban yaitu perahu beserta mesin miliknya diikat di tiang belakang rumah.
"Setelah itu korban hendak pergi ke sungai untuk mencari ikan. Rupanya perahu telah hilang," kata Kapolsek.
BACA JUGA:2 Remaja di Prabumulih Terlibat Aksi Pencurian, Congkel Rumah Warga Bawa Kabur Uang dan Emas
BACA JUGA:Terungkap, Pembunuh Nia Kurnia Sari Kena Kasus Baru Pencurian 4 Mesin Air Bersama Paman dan Sepupu
Lalu, lanjutnya, dengan telah hilangnya perahu berserta mesinnya membuat ES langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek SP Padang
"Atas laporan korban ke Polsek SP Padang langsung kami terima," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: