Transaksi di Depan Minimarket, Polisi Amankan 1.008 Butir Pil Ekstasi Asal Pekanbaru di Rumah Kurir

Tersangka Didi saat diamankan di Mapolsek IT I Palembang. Foto : Deny/sumeks.co --
BACA JUGA:Polisi Amankan 1.300 Butir Ekstasi dari Tangan 3 Tersangka
Sementara, tersangka Didi mengaku telah melakukan pengantaran barang haram tersebut sebanyak empat kali.
"Saya sudah empat kali mengantarkan barang haram itu, untuk upahnya saya mendapatkan Rp 500 ribu untuk sekali antar," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: