Mahasiswa Peserta Diksar Diplonco, Anggota Dewan ini Berang

Mahasiswa Peserta Diksar Diplonco, Anggota Dewan ini Berang

Syaiful Padli. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Mgs Syaiful Padli mengecam keras pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Naas dialami salah satu mahasiswa baru di UIN Raden Fatah Palembang. Mahasiswa yang menjadi peserta baru Diksar  tersebut mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya sendiri saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Penelitian dan Pengembangan, di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, pada 29 September-2 Oktober.

Mgs Syaiful Fadli, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel yang membidangi pendidikan langsung merespons mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, tindak kekerasan apapun tidak boleh dilakukan dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:Mahasiswa Disiksa Senior hingga Ditelanjangi Saat Diksar UKMK

"Kekerasan apapun harus segera dihapuskan," tegas Syaiful saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.

Dikatakan Syaiful, ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh sistem pendidikan khususnya di kampus. Terlebih, jika melakukan kegiatan mahasiswa di luar kampus. Syaiful menilai, banyak sekali kekerasan terjadi saat melaksanakan kegiatan diluar kampus. Bahkan, sampai ada yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Tolak Kenaikan BBM

"Pihak kampus harus menegakkan aturan yang tegas. Setidaknya, mengeluarkan SOP jika ingin mengadakan kegiatan diluar kampus," imbuh Syaiful.

Syaiful meminta UIN Raden Fatah Palembang menegakkan aturan mengenai hal tersebut. Selain itu, Syaiful juga meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terhadap juniornya.

"Harus diambil tindakan tegas berupa sanksi dikeluarkan dari kampus," cetusnya.

Lebih lanjut Syaiful berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa yang melakukan kegiatan diluar kampus agar mengajarkan juniornyo dengan cara yang elegant tanpa harus menggunakan kekerasan.

"Disiplin boleh tapi tidak dengan kekerasan. Jika keluarga korban ingin melaporkan, kami Komisi V DPRD Sumsel siap memberikan pendampingan jika memang diperlukan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, mahasiswa baru UIN Raden Fatah Palembang diduga mengalami kekerasan fisik saat tengah mengikuti diksar yang berlangsung di Bumi Perkemahan Gandus pada 29 September-2 Oktober 2022. Dari kegiatan ini diketahui salah satu peserta, menerima kekerasan dari panitia saat kegiatan berlangsung sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA:50 Sekolah di Sumsel Ikuti Geprada Pramuka UIN Raden Fatah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: