Mahasiswa Disiksa Senior hingga Ditelanjangi Saat Diksar UKMK

Mahasiswa Disiksa Senior hingga Ditelanjangi Saat Diksar UKMK

Ilustrasi penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh senior saat diksa UKMK. Foto : ilustrasi jpnn.com--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Seorang mahasiswa, peserta diksar salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) UIN Raden Fatah Palembang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.

Kali ini korbannya berinisial A (19). Informasinya, tindak kekerasan dialami korban saat berlangsungnya kegiatan diksar tersebut di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Okotber 2022 malam. 

Korban diduga dianiaya beberapa seniornya hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya hingga harus dirawat intensif di UGD RS Hermina Jakabaring.

Penganiayaan yang dialami korban diungkap Rusli, sang ayah. Menurut dua, putranya ditelanjangi di dalam musala lalu dipukuli secara membabi buta oleh para seniornya yang berjumlah belasan orang.

BACA JUGA:360 Kades Ikuti Diksar Pembekalan Mental Dan Fisik

Mata anaknya ditusuk menggunakan bambu dan rokok. Akibatnya, saat ini A menjadi trauma. 

“Dia sampai berucap tidak mau lagi melanjutkan perkuliahannya di kampus tersebut. Kami ini hanya orang kecil. Kalau kami bertindak takutnya terjadi apa-apa dengan anak kami. Tapi, jujur saya sakit hati mendapati anak saya diperlakukan seperti ini,” cerita Rusli.

Dari cerita yang dia dapat, awalnya sang anak mengikuti diksar selama beberapa hari itu. Namun, diduga ada tindak kecurangan dan ketidakberesan dari kegiatan itu yang tersebar di medsos. 

“Setelah ditelusuri ternyata yang pertama kali memposting anak saya,” urainya. Karena itu, anaknya dipanggil para seniornya untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut. 

BACA JUGA:Pengeroyok Mahasiswa Unitas, Saat Diksar Menwa Dituntut 10 Tahun Penjara

“Kalau dari cerita anak saya, selepas salat Jumat hingga subuh besoknya dia terus diinterogasi dan disiksa oleh para seniornya,” tutur Rusli.

Kejadian itu sempat didamaikan oleh petugas Polsek Gandus. Bahkan ada surat perjanjian dimana seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung. 

“Tapi saya masih tidak bisa terima mereka telah memperlakukan anak kami seperti itu. Mohon keadilan Pak. Siapa lagi yang bisa menolong kami orang kecil ini,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr Hj Hamidah MAg membenarkan adanya informasi mengenai mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat mengikuti diksar UKMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: