Oknum Lurah Tersandung Kasus Pengadaan Baju Olahraga

Anjasra Karya. --
"Sementara untuk kerugian negara yang ditemukan dalam mark up ini mencapai Rp438 juta, dan saat ini ketiga terdakwa sudah dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Prabumulih," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: