Kejari Prabumulih Garap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia

Kejari Prabumulih Garap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH . Foto : dokumen/sumeks.co--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Mirisnya, kasus ini kembali ditemukan di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang tengah digarap itu yakni pengadaan baju olahraga lanjut usia tahun anggaran 2021. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih itu sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Prabumulih pada Jumat (24/6) lalu.

"Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Retribusi IMB Perumahan

Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara, tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark-up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya.

Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya.

Anjasra menambahkan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

"Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: