Unggul 35 Suara, Kaffa Terpilih Sebagai Wabup
PEMILIHAN : Ketua DPRD Muara Enim memasukan kertas suara ke dalam kotak suara.--
Ucapan yang disampaikan oleh anggota Komisi I ini, disambut langsung oleh Sekretaris Dewan Lido Septon Toni.
“Saya siap dan akan saya pertanggungjawabkan,” ucap Lido dengan nada tinggi.
BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Seret Harga Sembako, Disperindagkop Pagaralam Pantau Pasar
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki Bsc, mengatakan tahapan-tahapan pemilihan wakil bupati telah selesai.
Tinggal dilanjutkan paripurna ke 18 dengan agenda pengesahan dan pengusulan ke Mendagri yang akan disampaikan oleh panitia pemilihan.
“Sama-sama kita saksikan tadi telah dilakukan penandatangan panitia dan saksi telah terpilihnya wakil bupati. Setelah paripurna ke 18 dengan agenda pengesahan dan pengusulan nanti akan disampaikan oleh panitia pemilihan,” katanya.
Lanjutnya, tugas DPRD Kabupaten Muara Enim hanya menjalankan proses dari awal pemilihan wakil bupati mulai dari tatib pemilihan, membentuk panitia pemilihan yang sudah dijalankan dengan baik.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur H Lanosin Raih Penghargaan IVL 2022 Kategori Local Economics Empowerment
Tahap terakhir proses DPRD Kabupaten Muara Enim pengesahan dan pengusulan.
“Secepatnya. Begitu hari ini selesai kita akan memberi tugas lagi ke panitia pemilihan untuk membawa berkas ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri karena yang punya untuk membuat SK wewenang Mendagri,” jelasnya.
Ketika ditanya terjadinya insiden penandatangan panitia dan saksi? Dirinya menjelaskan, itu hanya soal tertib admistrasi tidak terlalu prinsip.
“Hanya kurang terliti pengetikan adimistrasi. Tidak ada masalah dan bukan hal yang prinsip,” jelasnya.
Kaffah Tunggu Keputusan Mendagri
Terpilih dalam pemilihan wakil bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, Ahmad Uzmarwi Kaffah akan prioritaskan pembangunan chemistry (Terhubung), sambil menunggu putusan Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA:304.803 Warga Sumsel Terima BLT BBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: