Warga Desak Pembagian Plasma, Bupati Muratara : Warga Jangan Salah Persepsi

Warga Desak Pembagian Plasma, Bupati Muratara :  Warga Jangan Salah Persepsi

Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni, temui warga Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Kamis, 1 September 2022. -Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni, datangi warga Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Kamis, 1 September 2022. 

Kedatangan Bupati, sengaja untuk menjelaskan secara langsung terkait mekanisme pembagian lahan plasma dari PT Lonsum, sebanyak 764 paket atau 409,18 hektar di desa BM 1, Kecamatan Rawas Ilir. 

Rianto, warga yang hadir mengaku tidak mengerti permasalahan adminitrasi, mapun teknis pembagian plasma.

"Kami masyarakat mau menanyakan kapan Kami, warga ini bisa menerima plasma itu, soal adminitrasi dan lainnya Saya tidak paham," katanya. 

BACA JUGA:Polisi Pamong Praja Muratara Razia Sapi dan Kerbau yang Berkeliaran di Jalinsum

Menurut warga, dari 764 paket lahan plasma yang diperuntukan untuk masyarakat BM I, sudah ada sebagaian yang panen.

Bergulir isu negatif seputar teknis pembagian lahan plasma ke masyarakat. Sehingga masyarakat mendesak secepatnya pihak perusahaan agar membagikan lahan plasma.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni menjelaskan, sengaja belum menandatangani serah terima plasma tersebut, menginggat masih ada sejumlah persoalan yang ingin dipertanyakan ke PT Lonsum.

“Masyarakat harus diberikan penjelasan secara terperinci dan transparan, terkait plasma kebun sawit tersebut. Perlu di ketahui, saat warga menerima plasma otomatis mereka terbeban piutang pengelolaan kebun,” kata Devi.

BACA JUGA:Bupati Muratara Ajak Warga Binaan Lapas Surulangun Rawas Tetap Semangat, Satu Napi Bebas

Masalah inilah yang akan dipertanyakan ke PT Lonsum. Berapa beban kredit penggarapan kebun itu. 

“Piutang ini harus jelas jangan sampai warga salah persepsi, kenapa warga dapat plasma, tapi masyarakat punya hutang," katanya.

Devi menegaskan, tidak menghalang halangi hak masyarakat, mendapakan lahan plasma tersebut. Namun pemerintah ingin membantu masyarakat agar lebih jelas dan transfaransi soal hutang piutang penggarapan kebun plasma tersebut.

Sementara itu, Maneger MKE PT Lonsum Saiful menuturkan, apa yang disampaikan Bupati Muratara itu memang benar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: