Warga Asyik Joget, Polisi Bubarkan Pesta Malam

Warga Asyik Joget, Polisi Bubarkan Pesta Malam

Aparat kepolisian dari Polres Muratara bersama unsur pemerintah kabupaten Muratara membubarkan pesta malam di Desa Lubuk Rumbai, Senin (27/6) malam.-Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA – Polisi membubarkan acara pesta di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (27/6) malam. 

Puluhan warga yang sedang berjoget diiringi musik mendadak stop, begitu puluhan polisi dari Polres Muratara dan Pemerintah Kabupaten Muratara datang ke lokasi.  

Camat Rupit Mukhtaridi menuturkan pihaknya sudah membubarkan, pesta malam yang digelar warga saat hajatan di Desa Lubuk Rumbai. 

"Iya kemarin ada yang pesta di Lubuk Rumbai, ada warga yang hajatan, mereka mulai acara dari pagi, sampai siang. Dilanjutkan acara muda mudi sampai sore, dan dilanjutkan lagi habis Magrib sampai malam," bebernya.

BACA JUGA:Pemkab Muratara Layangkan SP1 untuk Kepala Desa Noman Baru

Menurutnya, di Kabupaten Muratara sudah ada peraturan daerah (Perda) yang khusus melarang gelaran pesta malam di seluruh wilayah Muratara. 

"Setelah kita dapat laporan itu, Kami dari kecamatan dan pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Saat Kami datang dan memang ada musik pesta itu," ungkapnya.

Mukhtaridi meminta kepala desa setempat untuk membubarkan kerumunan masyarakat dan melakukan penelusuran informasi dengan mengumpulkan, warga yang menggelar acara hajatan, serta pemilik alat alat musik.

"Kita bahas itu di rumah Kepala Desa Lubukrumbai, semua dikumpulkan. Kami jelaskan warga harus ikuti aturan yang ada, pesta malam itu dilarang di Muratara," tegasnya.

BACA JUGA:Pejabat-ASN di Muratara Masih Banyak Keluar Daerah

Selanjutnya, pemilik hajat yang menggelar pesta malam di Desa Lubuk rumbai, maupun pemilik alat musik dibawa ke kantor polisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sejumlah anggota sempat menyita alat bukti berupa mickrophone, serta peralatan musik lainnya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, membenarkan adanya penindakan itu. Menurutnya pembubaran pesta malam itu dilakukan bersama sama pihak Pemda Muratara, mengingat di wilayah Muratara memang sudah ada Perda khusus yang melarang pesta malam.

"Kita melakukan pemanggilan terhadap warga yang punya hajat dan pemilik alat musik, mereka masih kita periksa. Saya minta mereka tidak melanggar aturan yang ada," bebernya.

Ferly meminta penyidik yang melakukan pemeriksaan di Polsek Rupit, untuk mengenakan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan warga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: