Warga Sukamenang Pertanyakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Warga Sukamenang Pertanyakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Salah satu lahan bekas penambangan emas di Kabupaten Muratara yang ditelantarkan.-Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA - Desakan reklamasi lahan bekas tambang emas di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terus bergulir.

Kepala Desa Sukamenang Jamel, membenarkan jika saat ini banyak warga yang mempertanyakan reklamasi lahan pasca penambangan. 

"Warga banyak bertanya bagaimana kelanjutannya, karena lokasi eks tambang emas itu tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya, kepada sumeks.co, Jumat (15/7).

Lahan bekas tambang di Desa Suka Menang, sebelumnya digarap PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS), perusahaan pertambangan emas. Namun, sekarang perusahaan sudah tutup. 

BACA JUGA:Warga Muratara Nekat Jadi Pengemis di Kota Lubuklinggau

Sejumlah alat pabrik pengolahan hasil tambang dan lainnya sudah dilelang dan diangkut dari Kabupaten Muratara.

Jamel mengatakan pemerintah desa sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Muratara, mempertanyakan reklamasi pasca tambang ke pemerintah pusat.

"Kita tidak tahu nantinya reklamasinya seperti apa, tapi yang jelas tidak mungkin eks galian tambang itu ditimbun lagi. Kemungkinan akan di tanami pohon dikelola seperti apa Kita belum tahu," ucapnya.

Jamel berharap reklamasi pasca tambang yang dilakukan di eks lokasi tambang emas itu, dapat memberikan manfaat setimpal bagi masyarakat khususnya dilokasi lingkar tambang.

BACA JUGA:Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Gantung Putus

Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat dikonfirmasi mengeni reklamasi lahan ini mengatakan pemerintah daerah tidak  memiliki kewenangan penuh terhadap masalah tambang. Namun kondisi itu hanya ada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

"Saya sudah menyurati kementerian, kapan terkait reklamasi pasca tambang. Masyarakat perlu ketahui, sebelum perusahaan itu menambang mereka sudah deposit terlebih dulu untuk memenuhi izin Amdal termasuk reklamasi pasca tambang," ucapnya.

Dana reklamasi pasca tambang itu otomatis sudah masuk dalam kas negara. Tinggal pelaksanaan reklamasinya yang belum dilaksanakan. 

"Kementerian ESDM memberikan jawaban, mereka siap akan turun langsung. Saya berharap betuk reklamasinya nanti bisa bermanfaat untuk masyaraat sekitar, bisa ditanam durian atau yang lainnya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: