DPMPD Pastikan Jadwal Pilkades Serentak Tidak Mundur

DPMPD Pastikan Jadwal Pilkades Serentak Tidak Mundur

Pemerintah Kabupaten Muratara sosialisasi pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai jadwal.-Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Hj Gusti Rohmani pastikan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 50 desa tidak mundur. 

"Saya sudah berkomunikasi ke Sekda Pemprov Sumsel terkait Perda pelaksanaan Pilkades serentak di Muratara. Kita minta bantu prosesnya agar dipercepat, mengingat jika lewat Oktober 2022, banyak kepala desa yang sudah habis masa jabatan," katanya, Rabu (6/7).

Dia membenarkan, jika terganjal proses birokrasi terkait penetapan Perda yang akan dilanjutkan dengan turunan Perbub. Secara otomatis posisi kepala desa harus diisi dengan pejabat sementara.

"Jika 50 desa di isi Plt (pelaksana tugas, red) semua bagaimana, Kita saja kekurangan SDM PNS kalau ditarik jadi Plt Kades tentunya akan jadi kendala," timpalnya. 

BACA JUGA:Cek Harga dan Bangunan, Wabub Muratara Sidak ke Pasar Lawang Agung

Namun Hj Gusti Rohmani optimis jika, permasalahan penetapan Perda itu akan rampung dalam bulan ini. Dan mereka berharap tidak ada pemunduran jadwal terkait pelaksanaan Pilkades serentak 50 desa di Muratara.

"Pembahasan Paripurna di DPRD itu sudah dilakukan, dan sudah dikirim ke Pemprov untuk dianalisis dan disahkan. Jika ada perbaikan, tentunya akan kita selesaikan secepat mungkin. Saya juga sudah komunikasi langsung ke Sekda Pemprov, minta dibantu dipercepat kerena memang dibutuhkan di Muratara," timpalnya.

Untuk 50 desa yang bakal melaksanakan Pemilihan itu, diantaranya. 9 Desa di Kecamatan Rupit, 6 desa di Kecamatan Karang Dapo, 2 desa di Kecamatan Rawas Ilir, 9 desa di Kecamatan Nibung, 8 desa di Kecamatan Rawas Ulu, 4 desa di Kecamatan Ulu Rawas, dan 12 desa di Kecamatan Karang Jaya.

Sementara itu, respons pelaksanaan Pilkades serentak dimasyarakat ditingkat desa cukup signifikan. Menginggat, antusias masyarakat  akan lebih tinggi ketimbang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu), seperti Pilpres, maupun Pilkada.

BACA JUGA:Wakil Bupati Muratara Pastikan Kesiapan Penanganan Karhutla

Moment seperti ini akan menimbulkan pembelahan kelompok dimasyarakat, karena komunikasi calon dengan calon pemilih akan lebih mendominasi. 

Husni salah satu warga di Kabupaten Muratara, menuturkan momentum Pilkades lebih panas dari pada moment Palpres.

"Biasonyo Kito sedusun itu keluargo galo, sedangkan calon berebut suaro. Dak jarang ceos antar keluarga, kadang kadang ado yang bemusuhan betahun tahun dak selesai,"ucapnya.

Menurutnya, pemilihan kepala desa serentak saat ini menjadi pembahasan hangat, karena ajang Pilkades dianggap lebih bergengsi ketimbang Pilpres maupun Pilgub dan pemilihan kepala daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: