Penerapan Etle di OKI Masih Tunggu Petunjuk, Sosialisasi dan Uji Coba Sudah Berjalan

Penerapan Etle di OKI Masih Tunggu Petunjuk, Sosialisasi dan Uji Coba Sudah Berjalan

Perangkat Etle yang telah terpasang di simpang empat lampu merah, Jl Muchtar Saleh Kayuagung, OKI. -Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam penerapannya masih menunggu petunjuk teknis pusat. 

Etle tersebut telah di pasang dan diresmikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Polda Sumsel awal Juli lalu. Termasuk Kabupaten OKI. 

Diwacanakan penerapan Etle awal September ini, tetapi saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli SH mengatakan, belum menerapkan Etle kepada pengendara di Kabupaten OKI. 

Pasalnya, untuk penerapannya harus menunggu petunjuk pusat terlebih dahulu dalam tenkis penerapannya. 

BACA JUGA:Warga Pedamaran Tewas Lakalantas di Jalintim, Desa Banding Anyar, OKI

"Kita tetap menunggu petunjuk pusat dahulu untuk penerapan Etle, jadi masih proses. Untuk sosialisasi dan uji coba telah dilaksanakan," tegas M Sadeli, Rabu 31 Agustus 2022. 

Dia menjelaskan, alat Etle sendiri telah terpasang sejak Juni lalu, dan dilakukan sosialisasi serta uji cobanya. 

Alat Etle yang terpasang itu terdapat di Simpang Empat Lampu Merah, Jl Muchtar Saleh Kayuagung. Dimana jalan ini merupakan jalan protokol di Kayuagung. 

"Kalau dilaunching untuk penerapan Etle OKI, di Polda pada 1 Juli kemarin. Sehingga tinggal penerapannya tapi masih sosialisasi dan uji coba untuk saat ini," terangnya. 

BACA JUGA:Bupati OKI Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita

Diterangkan, penerapanan tilang elektronik sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE. 

"Dalam penerapan ETLE memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Yakni bisa memberikan efek," katanya. 

Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: