Adukan Perusahaan Sawit, Warga 4 Desa di Kabupaten Ogan Ilir Datangi Gedung DPRD

Adukan Perusahaan Sawit, Warga 4 Desa di Kabupaten Ogan Ilir Datangi Gedung DPRD

Puluhan massa yang terdiri dari warga empat desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 30 Agustus 2022. Kedatangan mereka menuntut supaya operasional PT BSP ditutup sementara. Foto : Hetty/sume--

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna III Tahun Sidang 2022

Dengan data tersebut, lanjut Basri, akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk merekomendasikan kepada Pemkab Ogan Ilir supaya ditutup sementara operasionalnya.

"Jangan sampai kita salah langkah, karena di sana merupakan periuk nasi ribuan warga kita sebagai pekerja," tutup Basri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: