Pekan Ini, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dedi Prasetyo (kiri). foto: ricardo jpnn.com--
BACA JUGA:Hasil Rekaman CCTV, Gerak-gerik Putri Candrawathi Sebelum Penembakan Brigadir J
Bharada E sebagai eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta.
Selan Putri, timsus juga menetapkan empat orang lain dengan pasal persangkaan dan ancaman yang sama dalam kasus itu. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharara E, Bripka RR, dan KM. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn.com