Polres Lubuklinggau Rilis Penangkapan Anggota Perbakin
Polres Lubuklinggau kembali ungkap kasus kepemilikan senjata tanpa dokumen, oleh oknum anggota Perbakin, Agus Witono (50).-Khalid-
Dia mengatakan memiliki senjata untuk berburu. Dia membantah untuk jual beli.
"Peluru didapatkan sebagian dari sisa laitihan, sebagian lagi dibeli dengan sesama anggota Perbakin. Satu kotak harganya Rp400 ribu," ungkapnya.(Lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: