Mabes Polri Bantah Kabar Penahanan, Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus di Mako Brimob
Irjen Dedi Prasetyo. foto: jpg--
SUMEKS.CO, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri membantah kabar penangkapan dan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mantan atasan mendiang Brigadir J itu sempat dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelala Dua, Depok, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut. Ia menyebut kalau Ferdy Sambo ditempatkan di tempat Khusus.
“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditangkap, Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua
Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut. tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.
Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Hanya Kena Pelanggaran? Mahfud MD: Pidana dan Kode Etik Bisa Sama-sama Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.
Saat ini Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:IPW Anggap Pencopotan Ferdy Sambo Karena Pelanggaran Kode Etik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: