Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan Guru Kekayaan Intelektual
--
Para RuKI akan bertugas menjadi tenaga pengajar yang akan mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual kepada para pelajar di beberapa sekolah di Sumatera Selatan. Sekolah tersebut antara lain SMPN 3 Kayu Agung, SMPN 21 Palembang, MIN 1 Palembang, SDN 12 Kayu agung, dan SMPN 20 Palembang
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, para pejabat Administrasi, serta jajaran Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: