Pansus DPRD Lahat Minta Daerah Harus Tegas dan Ada Aksi Nyata

Pansus DPRD Lahat Minta Daerah Harus Tegas dan Ada Aksi Nyata

--

SUMEKS.CO, LAHAT - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat melakukan audiensi ke Pemkab Lahat dengan sejumlah OPD terkait, seperti Bapeda, DLH, Dinas PUPR, Dinaskertrans, Dinas PM- PTSP dan Dinas Perhubungan, serta dinas terkait lainnya, Senin (1/8).

Seperti diketahui, sebelumnya Pansus Batubara DPRD Lahat melalukan pengecekan lapangan di beberapa perusahaan tambang batu bara, terkait permasalahan tambang dari aduan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, kembali Pansus DPRD Lahat meminta agar pihak Pemkab Lahat bisa bekerja sama mencari solusi permasalahan dari dampak tambang batu bara yang ada di Lahat. Agar adanya Pansus ini bisa berjalan baik dan menjawab permasalahan yang ada.

"Kepada seluruh OPD agar memberikan data aturan dan dokumen lainnya terkait adanya permasalagam batubara," ungkap Chozali Hanan Ketua Pansus DPRD Lahat, Senin saat rapat di ruang Opproom Lahat.

BACA JUGA:Pansus Batu Bara Minta Perusahaan Serius Tanggapi Keluhan Masyarakat

Aturan dan data yang diminta, seperti permasalahan pinjam pakai jalan yang disampaikan oleh PT BMS beberapa waktu lalu. Sejak produksi pada 2020 lalu, ternyata pinjam pakai baru dilakukan pada Januari 2022.

Selain itu ternyata beberapa persyaratan seperti pelebaran jalan dan pemeliharaan jalan belum sepenuhnya dilaksanakan.

Lalu terkait tata ruang, disampaikan pihak PUPR bahwa tahun 2012 daerah tersebut bukan daerah tambang. Melainkan perkebunan, pertahanan dan pemukiman desa.

Namun disampaikan DLH Lahat bahwa lahan tersebut mengacu pada aturan sebelumnya sebelum RTRW tahun 2012. "Termasuk kawasan Blok C (kawasan pemukiman, red) juga kawasan produksi pertambangan. Kalau memamg saat ini ada apa- apanya bisa disampaikan," ungkap Agus Salman, Kadis DLH Lahat.

BACA JUGA:Mengaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran di Lahat Cabuli Bocah SMP Berkali-kali

Sementara Nizaruddin anggota Pansus Pansus DPRD Lahat dari Partai PPP menegaskan agar OPD Pemkab Lahat memberikan narasi terkait aturan dan kondisi saat ini. Sehingga permasalahannya diketahui masyarakat dan pihak pusat.

"Jangan bermain cantik. Kalian para OPD dipilih Bupati untuk membangun Kabupaten Lahat. Lengkapi data untuk kita berhadapan dengan mereka," sampainya.

Senada disampaikan Dedi Chandera Pansus DPRD Lahat dari partai PDI Perjuangan. Bila perlu ada foto dan video audio visual kondisi permasalahan tambang yang ada di Lahat untuk dilaporkan.

Begitu pun anggota Pansus Batubara DPRD Lahat Sutra Imansah. Bila perlu ada aksi dari Pemkab Lahat terhadap perusahaan tambang Batubara yang melanggar perjanjian kerja sama.

BACA JUGA:Diminta Tertibkan Angkutan Batu Bara, Pemprov Lempar Tanggung Jawab

Selain itu pihaknya berharap agar DPRD Lahat dan Pemkab Lahat bersinergi berusaha memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat terkait masalah batu bara.

"Agar masyarakat tahu bahwa Pansus DPRD benar-benar bekerja dan ada aksi nyata yang dilakukan untuk masyarakat Lahat. Bila perlu jalan kabupaten yang dilalui perusahaan tambang yang tidak taat aturan ditutup," bebernya.

Beberapa permasalahan yang dibahas dalam audiensi diantarannya masalah CSR perusahaan, jaminan reklamasi peerusahan, jalan khusus, debu, lahan tambang dan lainnya.

Sri Marhaeni Wakil Ketua II DPRD Lahat yang juga koordinator Pansus Batubara DPRD Lahat meminta agar Pansus ini ada hasilnya. Karena dibentuk dari semangat untuk mengatasi permasalahan masyarakat akibat tambang batu bara di Lahat.

BACA JUGA:Masalah Debu Batu Bara, Minta Asosiasi Atau Aliansi Disatukan

"Kalau kita tidak serius lebih baik dibubarkan. Data-data yang diminta nantinya juga akan diolah lagi dan berkoordinasi dengan tim Ahli. Jadi kepasa OPD agar terbuka dan memberikan informasi terkini. Karena yang kita hadapi pemerintah pusat," tegasnya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan agar DPRD Lahat dan Pemkab Lahat  bersatu untuk menangani masalah dan dampak dari tambang batubara yang ada di Lahat. Secara dokumen persyaratan tambang batubara di Lahat bisa produksi tentu sudah dipenuhi.

Namun memang yang harus dicermati ialah pelaksanaan di lapangan, serta pengawasaannya yang harus dicermati. "Kita daerah harus tahu. Agar bisa dilaporkan ke pemerintah pusat," tukasnya.(gti) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: