Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKI Capai Rp17 Miliar

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKI Capai Rp17 Miliar

Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan BPPD OKI, Septariadi-Niskiah-

SUMEKS. CO, KAYUAGUNG - Realisasi pajak daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semester pertama (Januari – Juni) 2022 mencapai Rp17 miliar lebih. 

Suhaimi AP, kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten OKI melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Septariadi mengatakan dari 11 jenis pajak daerah terealisasi Rp17 miliar lebih. 

"Ini kan masih berjalan belum akhir tahun, jadi mudah-mudahan capai target untuk pajak daerah. Apalagi perekonomian sudah mulai membaik," ungkapnya, kepada Sumeks. Co, Jumat (22/7). 

Dia menjelaskan, untuk target tahun ini tidak bisa disebutkan, tetapi optimis mencapai target. Dari sejumlah capaian pajak yang telah terealisasi itu banyak disumbang dari pajak penerangan jalan, restoran dan PBB termasuk juga pajak dari jenis lainnya. Seperti tahun lalu pajak dari BPHTB penyumbang terbesar juga yaitu, dari perusahaan yakni PT OKI Pulp and Paper Mills.

BACA JUGA:Disnaker OKI Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pekerja - Perusahaan

Dimana perusahaan tersebut, melakukan penambahan areal HGU sehingga ada pajak BPHTB nya dengan nilai yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp13 miliar lebih. 

"Untuk pajak lainnya yang berasal dari pajak penerangan lampu jalan, restoran, parkir capaiannya sudah lumayan. Tetapi tetap ada yang realisasi pajaknya rendah dan tidak capai target," jelas Septa. 

Pajak yang rendah realisasinya seperti pajak yang berasal pajak wallet, hiburan, pajak bahan galian bukan logam. Dimana untuk pajak wallet, wajib pajak harus dilakukan jemput bola baru membayar. 

“Kalau pajak hiburan tidak capai target, tahun lalu dan cenderung rendah realisasinya karena selama pandemi Covid-19 tidak ada event seperti pasar, konser musik dan sebagainya,” kata Septa. 

BACA JUGA:Perkara Asusila yang Masuk ke Kejari OKI Meningkat

Menurut Dia, pajak hiburan apabila ada event baru ada pendapatan. Untuk tahun ini saja event belum ada di Kabupaten OKI, tetapi bisa saja terjadi di akhir tahun. 

"Dalam penerimaan pajak daerah ini untuk realisasinya tidak ada kendala yang begitu berarti, dimana pihaknya terus mengingatkan wajib pajak untuk membayar," pungkasnya. (nis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: