Optimis Capai Target, Hingga September Realisasi Pajak Keseluruhan di Kabupaten OKI Capai 60 Persen

Optimis Capai Target, Hingga September Realisasi Pajak Keseluruhan di Kabupaten OKI Capai 60 Persen

Sekretaris M Putra Taufan ST MSi. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Realisasi pajak daerah dari sebanyak 11 jenis pajak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini secara keseluruhan telah mencapai 60 persen lebih.

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Herliansyah SSTP, melalui Sekretaris M Putra Taufan ST MSi, untuk realisasi dari jenis pajak sudah lumayan banyak yang tercapai target. 

"Capaian dari jenis pajak untuk keseluruhan sudah lebih 60 persen, oleh karena itu kita optimis di akhir ini capai target," ujar Putra, kepada SUMEKS.CO, Kamis 26 Oktober 2023.

Putra menjelaskan, realisasi lebih 60 persen tersebut, terdata dari Januari hingga September kemarin, jadi sisa beberapa bulan lagi yang ada maka bisa terealisasi capaiannya. 

BACA JUGA: 2 Rumah Ketua KPK Digeledah Ditreskimsum Polda Metor Jaya Atas Dugaan Pemerasaan SYL

Seperti realisasi pajak hiburan yang telah melebihi capaian target yakni 142 persen. Dimana untuk wajib pajak dari pajak hiburan untuk di Kabupaten OKI ini tidak begitu banyak. 

"Hasil pajak hiburan di OKI seperti tempat karoke dan ini tidak banyak termasuk juga pasar malam," jelasnya. 

Lalu, kalau untuk cafe masuk dalam pajak rumah makan dan restoran. Dimana untuk pajak rumah makan dan restoran hingga September capai 78,55 persen. 

"Pajak rumah makan dan restoran mendekati capai target. Begitupun pajak parkir juga mendekati capai target yaitu 87 persen," kata Putra. 

BACA JUGA: 3 Film Lokal yang Rilis di Bioskop Indonesia Hari Ini, Simak Sinopsinya!

Lalu lanjut dia, untuk realisasi pajak BPHTB saat ini juga belum mencapai target, dimana pajak BPHTB ini minim. Tetapi petugas BPPD tetap pro aktif. 

Mengenai BPHTB ini pajak nya berdasarkan dari transaksi jual beli tanah dan rumah dengan persyaratan tertentu diambil pajaknya. 

"Tapi mendekati akhir tahun ini dilakukan penyisiran yaitu bekerjasama dengan PPAT dan BPN," ucapnya. 

Masih kata dia, untuk realisasi pajak air tanah saat ini sudah capai target dengan capaian 122 persen. Sayangnya untuk pajak sarang walet masih minim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: