Pemkot Palembang Luncurkan Program Kudapan: Nongkrong Dapat Hadiah Menarik
Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah didampingi Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyebar sekitar 50 banner Kudapan ke berbagai restoran di kota ini.-Foto: Tejo/Sumeks.co-Q
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkenalkan program inovatif bernama Kudapan atau “Kulineran di Palembang Dapat Undian”.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenangkan berbagai hadiah menarik hanya dengan mengunggah struk pembayaran dari restoran, hotel, atau rumah makan yang dikenakan pajak PB1 sebesar 10 persen.
Program Kudapan ini diluncurkan secara resmi pada 12 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga akhir 2025.
Dengan Kudapan, Pemkot Palembang tidak hanya memberikan apresiasi kepada masyarakat, tetapi juga melibatkan mereka dalam pengawasan pembayaran pajak oleh pelaku usaha kuliner.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025 Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran, Berisi 6 Poin Penting, Apa Itu?
Hadiah utama dari program ini adalah satu unit rumah yang akan diundi pada penghujung tahun, sementara hadiah bulanan meliputi motor listrik, kamera, dan handphone.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, menjelaskan mekanisme sederhana yang harus dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi.
“Setiap nongkrong-nongkrong, setiap ke rumah makan, jangan dibuang struknya. Upload ke Dispenda nanti akan ada hadiah,” ujar Cheka pada Senin, 30 Desember 2024.
Setelah makan di restoran, hotel, atau rumah makan yang terdaftar, masyarakat diminta memastikan bahwa terdapat banner Kudapan di tempat tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai ke Lorong-lorong
BACA JUGA:Pertunjukan Drone di Langit Sungai Musi, Event Spektakuler Pemkot Palembang Jelang Tahun Baru
Banner ini dilengkapi dengan kode batang atau barcode yang dapat dipindai menggunakan ponsel. Pemindaian kode akan membawa konsumen ke laman khusus untuk mengisi data dan mengunggah foto struk.
“Kita memanfaatkan people power. Artinya, melalui semangat gotong royong maka masyarakat juga ikut berpartisipasi memastikan kewajiban pajak mereka itu benar-benar tersalurkan ke Bapenda. Pada akhirnya, pajak tersebut akan kembali digunakan untuk pembangunan,” jelas Cheka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: