Warga Sukamenang Pertanyakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Salah satu lahan bekas penambangan emas di Kabupaten Muratara yang ditelantarkan.-Zulkarnain-
BACA JUGA:Masyarakat di Muratara Kaget, Harga Dexlite Naik Mendadak
Bupati menegaskan, pelaksanan reklamasi pasca tambang akan di laksanakan langsung inspektur dari Kementerian ESDM. Namun pihaknya juga mempertanyakan soal transfarasi dana pelaksanaan.
"Ya seharusnya untuk sekelas perusahaan tambang, setidaknya dana reklamasi itu lebih dari Rp20 milyar. Kita belum tahu itu berapa dana yang dikeluarkan," timpalnya.(cj13)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: