InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

Minggu 27-07-2025,06:01 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Jadi yang terlibat di kasus pungli DD ini, lanjut Rizal bukan hanya kliennya.

“20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa,” katanya.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

Jadi kasus pungutan dana desa ini bukan inisiatif kliennya semata. 

“Bukan inisiatif individu, indikasi kuat kerja kolektif para Kades, sudah bertahun-tahun," jelasnya.

Tapi sayangnya di berkas penyidikan dana rutin kepada pihak APH itu belum menyebut nama dan identitasnya siapa?

"Dalam dokumen penyidik Kejati Sumsel hanya disebutkan ‘untuk APH’,” paparnya.

 

 

 

Kategori :