Jadi yang terlibat di kasus pungli DD ini, lanjut Rizal bukan hanya kliennya.
“20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa,” katanya.
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Jadi kasus pungutan dana desa ini bukan inisiatif kliennya semata.
“Bukan inisiatif individu, indikasi kuat kerja kolektif para Kades, sudah bertahun-tahun," jelasnya.
Tapi sayangnya di berkas penyidikan dana rutin kepada pihak APH itu belum menyebut nama dan identitasnya siapa?
"Dalam dokumen penyidik Kejati Sumsel hanya disebutkan ‘untuk APH’,” paparnya.