BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
“Jadi tidak hanya dilakukan pada tahun 2025 ini saja, tapi dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Aspidsus.
Diberitakan kedua Kades masih kekeuh ‘pasang badan’ tapi oknum APH terlibat sudah tercantum di berkas penyidikan?
"Di dalam dokumen (penyidikan) disebutkan dana yang dikumpulkan Kades ‘untuk APH’,” ujar Rizal Syamsul SH, kuasa hukum kedua tersangka, Sabtu, 26 Juli 2025.
Tapi memang diakui Rizal kedua kliennya belum menyebutkan siapa oknum APH yang dimaksud itu?
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Oleh sebab itu pihaknya sebagai kuasa hukum kedua Kades berharap penyidik Kejati Sumsel dapat mengembangkan siapa APH ini.
“Kita harap dikembangkan penyidikan ini sampai pada si APH yang dimaksud,” tegasnya.
Rizal Syamsul mengaku prihatin bahwa praktik pungli dana desa ini sudah seperti tradisi tahunan.
Bukan hanya 2 kliennya saja yang terlibat. “Bukanlah hal baru dan sudah jadi kebiasaan,” sesalnya.
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Menurut Rizal itu pernyataan dari kliennya (kedua Kades). “Keduanya diperiksa intensif, dan klien kami bilang praktik sudah berlangsung lama, tersistem,” urainya.
Contohnya jelang acara 17 Agustusan.
“Ada semacam kebiasaan memberi uang dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu," sebutnya.