Meski tidak dijelaskan secara rinci, dokumen-dokumen tersebut dipastikan memiliki nilai strategis untuk kepentingan penyidikan.
Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 17.00 WIB, tim penyidik bergerak menuju lokasi ketiga, yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
BACA JUGA:NGERI, Kondisi Pasar Cinde Seperti Hutan dengan Kolam yang Seram, Netizen: Mirip Taman Jurassic Park
BACA JUGA:Harnojoyo Sebut Pembongkaran Pasar Cinde Atas Permintaan Pemrov Sumsel Saat Itu
Penggeledahan di Bapenda berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan berakhir pada pukul 19.20 WIB.
Sama seperti di dua lokasi sebelumnya, penggeledahan difokuskan untuk mencari dan menyita dokumen maupun perangkat elektronik yang diduga kuat menyimpan data relevan dengan penyidikan kasus korupsi ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil keseluruhan dari rangkaian penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar lebih lanjut, dengan alasan proses masih dalam tahap penyidikan intensif.
Namun demikian, sumber internal menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai langkah untuk mengumpulkan alat bukti yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, yang diketahui menelan anggaran besar dan menjadi salah satu proyek strategis di Kota Palembang.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat proyek Pasar Cinde sebelumnya telah menuai sorotan karena keterlambatan pembangunan dan dugaan penyalahgunaan anggaran.