SUMEKS.CO - Usai pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah dengan jumlah formasi yang banyak.
Membuat tenaga honorer yang memang lebih diprioritaskan diangkat menjadi PPPK. Tetapi meskipun formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK banyak, masih saja ada ribuan tenaga honorer yang tidak tercover.
Terkait hal itu, masih banyaknya tenaga honorer yang belum tercover menjadi PPPK, membuat DPR RI akan memberikan solusi
bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK dan CPNS.
BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!
BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!
Jelas ini adalah menjadi kabar bahagia datang dari DPR RI untuk para tenaga honorer. Yakni
dengan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu yang telah direncanakan DPR RI.
Dimana tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK ataupun CPNS masih berkesempatan menjadi ASN.
Yakni DPR RI memiliki rencana untuk mengangkat 400 ribu honorer menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2025 ini. Jelas jumlah cukup banyak.
BACA JUGA:Sedih! PPPK Paruh Waktu 2025 Honorer Hanya Ganti Baju, Gajinya!
BACA JUGA:Horee! Masih Ada Waktu Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Diperpanjang 15 Januari 2025
Tak hanya itu honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga akan berstatus sebagai ASN di instansi pemerintah.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu yang direncanakan DPR RI ini menjadi kado istimewa bagi honorer dan kabar bahagia.
Tujuan DPR RI memberikan pilihan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu agar tidak ada PHK massal.