Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Dari pihak Kemenkumham, hadir Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang PUU Madya Yanto Majid, serta beberapa JFT Perancang lainnya seperti Ismail, Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti, Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Fitriyah Kusuma Wardani sebagai JFU Analis Hukum.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, hadir Irwan, Inspektur Daerah Erwin David, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Kabid Mutasi BKPSDMD Aryudha Saleh, Kabag Organisasi Setda Syaiful Arief, Analis SDM BKPSDMD, dan perwakilan dari bagian hukum.
Dengan dilaksanakannya rapat harmonisasi ini, diharapkan akan terbentuk regulasi yang lebih baik dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Harmonisasi peraturan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek legalitas, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.