Pengawasan KI Diperketat, Kemenkum Babel Datangi Pusat Belanja di Belitung Timur
Kemenkum Babel Bergerak! Produk di Belitung Timur Dicek dari Pelanggaran Merek--
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung Timur
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan perlindungan terhadap hak Kekayaan Intelektual (KI). Kali ini, pengawasan dilakukan di wilayah Kabupaten Belitung Timur bersama jajaran kepolisian setempat, Rabu (29/4/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran produk ilegal sekaligus memastikan barang yang beredar di masyarakat tidak melanggar hak cipta maupun merek dagang.
Kegiatan diawali dengan koordinasi antara tim Kanwil Kemenkum Babel yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung bersama Polres Belitung Timur.
Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya pengawasan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual di daerah.
Pihak kepolisian menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan siap memperkuat sinergi dalam pengawasan lapangan.
Usai rapat koordinasi, tim bergerak ke Babel Mart, salah satu pusat perbelanjaan di Belitung Timur.
Petugas melakukan pengecekan serta berdialog dengan pihak pengelola untuk memastikan produk yang dijual telah memenuhi ketentuan hukum terkait Kekayaan Intelektual.
Manajemen Babel Mart disebut menunjukkan komitmen menjaga legalitas produk yang dipasarkan serta mendukung perlindungan terhadap produk asli.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung Pimpin Evaluasi Besar Pelayanan Publik di Babel
BACA JUGA:Ingat! Batas SPT 30 April, DPRD Sumsel dan DJP Sumsel Babel Dorong Kepatuhan Pajak
Dari hasil pemantauan sementara, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran Kekayaan Intelektual di lokasi tersebut.
Meski demikian, edukasi tetap diberikan kepada pengelola pusat perbelanjaan agar terus meningkatkan pengawasan internal dan menghindari masuknya produk bermasalah di kemudian hari.
Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung SH menegaskan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha sangat penting dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



















