Banner Pemprov

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, Kemenkum Sumsel Uji Kompetensi Perancang Regulasi

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, Kemenkum Sumsel Uji Kompetensi Perancang Regulasi

Kemenkum Sumsel memperkuat kualitas SDM hukum melalui uji kompetensi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.--

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan

PALEMBANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pembentukan regulasi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menciptakan aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas guna mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Uji kompetensi diikuti pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yakni Aria Nisa selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, serta dua perancang lainnya, Rudiansyah dan Rosidi.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026

Melalui uji kompetensi tersebut, peserta diuji terkait kemampuan dan pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, harmonisasi regulasi, analisis hukum, hingga kemampuan merancang produk hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja para perancang berdasarkan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil dari uji kompetensi nantinya diharapkan menjadi salah satu tolok ukur dalam pengembangan karier sekaligus peningkatan kapasitas para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Selain menjadi sarana evaluasi kompetensi, kegiatan tersebut dinilai penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembentukan regulasi yang efektif, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengatakan perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut dia, kemampuan para perancang harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti perkembangan hukum dan kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis.

“Uji kompetensi ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa para Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perkembangan hukum yang semakin dinamis,” ujar Maju Amintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: