Kapolda Sumsel dan SKK Migas Bahas Penataan Sumur Minyak Rakyat Secara Legal
Polda Sumsel memastikan penegakan hukum tetap berjalan terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah Sumatera Selatan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap kebijakan nasional di sektor energi melalui koordinasi bersama SKK Migas terkait penataan sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas pada Selasa (21 April 2026) di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang.
Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan penataan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan agar masuk ke dalam sistem resmi sesuai regulasi pemerintah.
Selain itu, forum tersebut juga membicarakan verifikasi lapangan, pengawasan terpadu, serta upaya pencegahan praktik pengeboran ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat bukan hanya berkaitan dengan izin usaha, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan ketertiban hukum.
Menurutnya, tata kelola yang baik akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung target produksi minyak nasional.
“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung kepentingan nasional,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
Program tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan lifting minyak dari daerah penghasil.

Polda Sumsel dan SKK Migas bersinergi menata sumur minyak rakyat agar legal, aman, dan ramah lingkungan.--
Dalam implementasinya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pendataan serta verifikasi faktual terhadap lokasi sumur masyarakat yang berpotensi ditata ulang secara legal.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan menjadi daerah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat berbasis standar operasional yang jelas.
Dengan sistem resmi, aktivitas masyarakat di sektor migas diharapkan dapat berjalan lebih aman, produktif, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















