Banner Pemprov
Pemkot Baru

Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 3974,3 Gram Sabu Dihukum 15 Tahun

Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 3974,3 Gram Sabu Dihukum 15 Tahun

Sidang terdakwa Yopi kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Kayuagung. --

Dimana pada persidangan awal, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya Mardiana SH menyampaikan eksepsi secara tertulis atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait