Penguatan Pemahaman KUHP Baru, Kanwil Babel Hadiri Training of Facilitator BPSDM Hukum
Melalui ToF, Kanwil Babel mempersiapkan fasilitator guna menyosialisasikan perubahan signifikan KUHP Nasional yang lebih humanis, progresif, dan sesuai perkembangan zaman.--
Partisipasi Kanwil Babel dalam ToF ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi KUHP Nasional berlangsung akurat dan terarah. Para fasilitator yang telah dilatih diharapkan mampu:
Mengedukasi aparat penegak hukum
Meningkatkan pemahaman masyarakat
Menjembatani perubahan paradigma hukum pidana
Mendorong penegakan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman
Dengan komitmen penuh dari Kanwil Kemenkum Babel, implementasi KUHP baru pada 2026 diharapkan memperkuat sistem hukum Indonesia sekaligus menciptakan keadilan yang lebih humanis dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


