Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Palembang

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Palembang

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polda Sumatera Selatan melalui tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus curat kendaraan bermotor roda dua atau curanmor.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Jumat 10 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB yang viral di media sosial (medsos). 

Korbannya seorang warga berinisial JEP (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman Noah Café & Billiard. 

Berkat kesigapan petugas dan hasil rekaman CCTV, pelaku utama berinisial A (41), warga Banyuasin, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, bersama seorang penadah berinisial G (34).

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan

BACA JUGA:Mahasiswa Curi Uang Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Lompat ke Sungai

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam merespons keresahan warga. 

“Kami memahami betul kegelisahan masyarakat atas meningkatnya kejahatan jalanan, khususnya Curat dan Curanmor. Tim Jatanras bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, kunci letter Y, serta pakaian dan helm yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di Palembang dan Banyuasin, bersama rekannya berinisial AB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria yang Tikam Warga hingga Tewas Saat Hari Kemerdekaan RI ke-80

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Telinga Korbannya Putus Separuh, Nih Tampangnya

Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. 

“Kami akan terus memburu para pelaku lain dan mengungkap jaringan penadah yang memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait