Dituduh Maling Mesin Kayu dan Dianiaya Depan Banyak Orang, Pria di Palembang Ini Lapor Polisi

Tak terima telah dituduh dan dianiaya depan orang banyak membuat dirinya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang melaporkan pencemaran nama baik. -Dok.Sumeks.co-
Tidak sampai situ saja, saat itu ketua RT pun dipanggil, agar korban berjanji selama 2 jam. Jika barang tidak ada korban diancam.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya melapor kesini, berharap ada keadilan," harapnya.
BACA JUGA:Kakek Dianiaya Perampok di Tebing Tinggi Dikira Simpan Uang Banyak Hasil Jual Rumah
BACA JUGA:Anggota Ormas di Palembang Diduga Diculik OTK, Dianiaya Diturunkan di Jalan dan Markas Diserang
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian pipi.
Sementara, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait pencemaran nama baik.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: