Temui Ayah Niat Berunding Jual Mobil, Ibu dan Anak di Palembang Malah Diacungkan Parang

Temui Ayah Niat Berunding Jual Mobil, Ibu dan Anak di Palembang Malah Diacungkan Parang

Korban Deo bersama ibunya melaporkan ayahnya sendiri yakni Darpin (59) terkait KDRT ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis 25 September 2025.-Dok.Sumeks.co-

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan bahwa laporan korban terkait KDRT UU nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 KUHP telah diterima pihaknya. 

"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujaranya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait