Temui Ayah Niat Berunding Jual Mobil, Ibu dan Anak di Palembang Malah Diacungkan Parang

Korban Deo bersama ibunya melaporkan ayahnya sendiri yakni Darpin (59) terkait KDRT ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis 25 September 2025.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ayah di Kota Palembang tega mengacungkan Senjata Tajam (sajam) jenis parang kepada anak dan ibunya (mantan istri terlapor) sehingga mengakibat korban alami luka robek pada bagian telapak tangan, Kamis 25 September 2025.
Peristiwa tersebut dialami korban, yakni Deo Imandary Utama (24) warga Jalan Mangku Bumi Lorong Hajad Kecamatan IT II Palembang.
Saat itu, korban sedang menemani ibunya menemui ayahnya dengan niat untuk merundingkan penjualan mobil.
Namun, bukannya disambut baik, kedatangan korban dan ibunya malah dihadapi dengan emosi yang berujung terlapor mengeluarkan dan mengacungkan parang, sehingga mengakibatkan luka di tangan korban.
BACA JUGA:Pengantin Baru di Palembang Alami KDRT Saat Masih Tinggal Bersama di Rumah Mertua, Masih Trauma
BACA JUGA:Tega, Owner Holiday Angkasa Wisata Buat Mantan Istri Dipenjara 8 Bulan Kasus KDRT
Tak terima dengan peristiwa dialaminya, korban Deo melaporkan ayahnya sendiri yakni Darpin (59) terkait KDRT ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis 25 September 2025.
Dihadapan petugas, didampingi ibunya, korban berkata bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 24 September 2025, sekira pukul 10.06 WIB.
Awal mula kejadian, korban saat menemani ibunya mendatangi ruumah terlapor untuk merundingkan penjualan mobil. Kemudian, hasilnya dipakai untuk keperluan lainnya. Namun, terlapor, tiba-tiba tidak senang dan langsung marah-marah.
Setelah itu, terlapor mengambil sajam jenis parang, kemudian parang tersebut terlapor arahkan ke ibu korban.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus KDRT hingga Meninggal Dunia di OKI Minta Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati
"Saya spontan dan langsung menangkis memegang parang tersebut," ungkapnya, Kamis.
Akibat itu, korban harus mengalami luka robek pada bagian telapak tangan dan melaporkan peristiwa dialaminya ke polisi dan berharap terlapor (ayahnya) dapat segera diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: