Remaja Putri di Palembang Tiba-tiba Dikeroyok, Rambut Dijambak Muka Dicakar dan Video Disebarkan

Lina Anggraini (30) warga Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 17 September 2025.-Dok.Sumeks.co-
Akibat itu, anaknya harus alami luka cakar dan memar bagian wajah dan kepala.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait UU perlindungan anak.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: