Terungkap Skenario Jahat di Balik Kasus Korupsi Internet Desa, Riduan Diancam dengan Isu Selingkuhan

Terungkap Skenario Jahat di Balik Kasus Korupsi Internet Desa, Riduan Diancam dengan Isu Selingkuhan

Terungkap Skenario Jahat di Balik Kasus Korupsi Internet Desa, Riduan Diancam dengan Isu Selingkuhan--

Tak hanya soal ancaman pribadi, Dodo juga mengaku pernah diminta membuat rekapan palsu mengenai aliran dana proyek internet desa.


Saksi Dodo akui rekapan keuangan kegiatan internet desa yang dibuat adalah palsu untuk tandingan rekapan asli yang ada di tangan Riduan--

Rekapan tersebut, menurutnya, sepenuhnya rekayasa dan berbeda dari catatan sebenarnya. 

"Rekapan yang kami buat itu palsu. Yang asli ada di tangan Pak Riduan, yang saat itu masih berstatus buron," tegas Dodo.

BACA JUGA:Kasus Perintangan Penyidikan, 2 Terpidana Korupsi Internet Desa Muba Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pengacara Ternama RS Kembali Diperiksa Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Internet Desa Muba

Lebih mengejutkan lagi, Dodo menyebut dirinya sempat dijanjikan oleh terdakwa Maulana agar tidak dijadikan tersangka, asalkan mau mengikuti alur skenario yang sudah ditentukan.

Janji itu tentu menggoda, namun pada akhirnya ia tetap terseret dan kini mendekam di penjara.

Sidang tersebut juga menyingkap peran aktif terdakwa Maulana dan Muhzen yang diduga kuat menjadi dalang pengondisian saksi sekaligus manipulasi bukti.

Upaya keduanya disebut-sebut menyebabkan jalannya pengungkapan kasus korupsi internet desa Muba yang menjerat mantan Kepala Dinas Kominfo Muba Richard Cahyadi Cs yang sempat dibuat kabur dari fakta sebenarnya.

Jaksa penuntut umum menilai, perbuatan terdakwa Maulana dan Muhzen memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 atau Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini semakin memperlihatkan bagaimana praktik korupsi kerap dibarengi dengan upaya sistematis untuk menutupi jejak, mulai dari mengondisikan keterangan saksi, memalsukan bukti, hingga menyerang kehidupan pribadi seseorang demi kepentingan kelompok tertentu.

Fakta-fakta baru yang terungkap di ruang sidang tersebut menjadi sorotan publik, sekaligus membuka jalan bagi penegak hukum untuk menelisik lebih dalam siapa sebenarnya aktor besar di balik skandal korupsi internet desa yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait