Buntuti dan Rampas Kalung Emas Korban di Jalan, Pria di Palembang Pasrah Saat Diamankan Polisi

Pelaku yakni, Hendra Gunawan (39) warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Kenduruhan Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang. -Dok.Sumeks.co-
Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku ini, dengan terlebih dahulu membuntuti korban.
Setelah memastikan kondisi jalan sepi serta korban lengah karena berhenti, pelaku saat itu juga langsung merampas kalung korban. Adapun pelaku sendiri, usai merampasnya langsung kabur ke arah Jembatan Musi VI Palembang.
BACA JUGA:Beraksi Gasak Hp Pelajar Resahkan Warga, Pelaku Jambret di Palembang Diringkus, Satu Masih Diburu
BACA JUGA:Pulang dari Rumah Ibadah, Bonceng Ibunya Tas Perempuan di Palembang Ini Dirampas 2 Pelaku Jambret
Selain mengamankan pelaku, diungkapkan Heri, pihaknya juga mengamankan satu unit motor Yamaha Aerox yang pada pada waktu itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya tersebut.
Adapun atas aksinya, kata Heri, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun.
" Meski pelaku sudah kita amankan, namun kita masih terus mengembangkan kasus ini terkait dugaan keterlibatan pelaku terhadap kasus lain di TKP berbeda ataupun jaringan dan komplotan pelaku. Karena tidak pernah menutup kemungkinan melakukan di tempat lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: