Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Pemilik Sajam, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong dan Pemilik Sajam, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Pelaku pencurian isi rumah diamankan Polsek Pedamaran Timur. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dijelaskan Kapolsek, pelaku membawa sajam ini akan digunakan untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit. 

"Pelaku bawa sajam ini akan di proses hukum. Dimana Polsek Pedamaran Timur rutin melakukan patroli di tempat rawan. Termasuk memberikan himbauan dan melakukan penegakan hukum yang profesional sebagai wujud Polri hadir untuk masyarakat," beber Kapolsek.

BACA JUGA:Heboh di Sosmed Diduga Aksi Pencurian BBM dari Mobil Tangki di Lampu Merah Kertapati Palembang

BACA JUGA:Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO

Kapolsek menerangkan, untuk pelaku Mat Bero ini atas perbuatannya diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun, sementara tersangka Juli Karyadi yang tertangkap tangan membawa sajam diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

"Kami Polsek Pedamaran Timur, juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya, hindari perbuatan yang akan merugikan diri sendiri," jelasnya. 

Diungkapkan Kapolsek, adapun aksi pelaku terjadi Senin 16 Juni 2025 laku sekira pukul 15.00 WIB, dimi rumah korban Riyan Susanto yang berlokasi di Dusun Swakarsa desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur

"Aksi pelaku berawal saat korban mengecek rumahnya yang karena beberapa hari ditinggal, saat korban tiba di rumah, korban melihat pintu belakang rumah nya sudah dalam keadaan rusak," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Jadi DPO Polsek Indralaya Selama 2 Tahun, Pelaku Pencurian Kambing di Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Pelaku Pencurian di Palembang Heboh di Medsos, Kepergok Naik Atap Rumah Warga

Lalu, selanjutnya korban mengecek barang-barang perabotan yang ada di dalam rumah berupa, 1 buah kompor gas,1 buah kipas angin, 5 buah lampu merk philip,1 buah jemuran baju besi,1 set peralatan dapur,1 rol selang air, kabel induk listrik sepanjang kurang lebih 70 meter, piring makan sebanyak 12 lusin, cangkir sebanyak 12 lusin telah hilang. 

"Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polsek Pedamaran Timur," ucap Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar selalu berhati hati dalam bermedia sosial karna banyak modus penipuan di medsos. 

Apabila terjadi untuk segera melapor ke pihak kepolisian saat menemukan tindak pidana. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait