Bupati Lahat Tegaskan Kalau Ada APH Minta Duit Sama Camat dan Kades Laporkan!

Bupati Lahat Tegaskan Kalau Ada APH Minta Duit Sama Camat dan Kades Laporkan!

Bupati Lahat tegaskan kalau ada APH minta duit sama camat, kades laporkan! --

Atas kejadian OTT ini Bursah juga mengingatkan semua perangkat desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga integritas.

“Jauhi praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Untuk 2 oknum Kades yang sudah ditetapkan tersangka da ditahan penyidik Kejati Sumsel Pemkab Lahat akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

"InsyaAllah, kami akan beri pendampingan hukum,” ujar Bupati.

“Kita ingin memastikan mereka tetap mendapat hak-hak hukumnya," tambah Bursah.

Hingga saat ini kedua Kades Nahudin dan Jonidi Suhri masih mengaku kalau pengumpulan dan desa itu inisiatif mereka sendiri.  

"Sudah ditanyakan penyidik, kedua tersangka mengakui atas inisiatif sendiri,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel Dr Adhryansah SH MH kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

Diketahui, tersangka Nahudin ini adalah Kades Padang Pagun merangkap Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. 

Sedangkan Jonidi Suhri adalah Kades Muara Dua merangkap Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Tim penyidik Kejati Sumsel akan memeriksa alat bukti lainnya, termasuk bukti elektronik percakapan telpon.

Apalagi kedua oknum Kades ini sudah melakukan aksinya mengumpulkan dana desa dari para Kades di Pagar Gunung sudah terjadi beberapa kali. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait