Pinjam Uang ke Tetangga Sertifikat Rumah Jadi Jaminan, IRT di Palembang Merugi Ratusan Juta Rupiah

Pinjam Uang ke Tetangga Sertifikat Rumah Jadi Jaminan, IRT di Palembang Merugi Ratusan Juta Rupiah.-Dok.Sumeks.co-
Masih kata Irwan bahwa terlapor ini memang baru sekali ini meminjam uang kepada korban dengan alasan butuh uang.
"Kita baru melaporkan ke Polisi karena masih menunggu itikad baik dari terlapor, kita berharap laporan kita diproses dan terlapor ditangkap," tutupnya.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp 108 Juta di PT Amartha Mikro Fintek
Sementara, KA SPKT Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dari korban penggelapan dan laporan telah diterima dengan Pasal 372 KUHP.
"Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: