Kejari Bakal Rampungkan Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Dakwaan Fitri-Dedi Segera Disusun

Kejari Bakal Rampungkan Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Dakwaan Fitri-Dedi Segera Disusun

Kejari Bakal Rampungkan Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Dakwaan Fitri-Dedi Segera Disusun--

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Kejari Palembang mengendus adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang digelontorkan untuk PMI Kota Palembang.

Lebih lanjut, Hutamrin menjelaskan bahwa setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima, pihaknya akan segera menyusun berkas dakwaan terhadap Fitrianti dan Dedi.

Bila dakwaan telah selesai, maka tidak butuh waktu lama lagi untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang.

BACA JUGA:Ultimatum Fitrianti dan Suami, Kajari Palembang: Hadir Selasa atau Terima Konsekuensi Hukum

BACA JUGA:Berbanding Terbalik dengan Pengacara Fitrianti, Kajari Ungkap Modus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Dugaan awal menyebutkan bahwa, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional kegiatan sosial justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Mantan Calon Walikota Palembang Fitirianti Agustinda saat menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang--

Fitrianti Agustinda, yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik dan sempat mencalonkan diri dalam kontestasi politik lokal, kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat.

Publik pun menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini, yang menjadi salah satu indikator keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di ranah organisasi sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait