Pelaku Pembunuhan Terhadap Remaja Putri di Bawah Jembatan Setapak 3/4 Ulu, Dihukum 12 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Terhadap Remaja Putri di Bawah Jembatan Setapak 3/4 Ulu, Dihukum 12 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Terhadap Remaja Putri di Bawah Jembatan Setapak 3/4 Ulu, dihukum 12 Tahun Penjara--

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Berlapis, Terungkap Peran dalam Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

Mereka patungan membeli sabu seharga Rp50.000, lalu menuju ke kawasan Lorong Sawah, Jalan KH M Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, untuk mengonsumsinya.

Sesampainya di lokasi, mereka menyadari belum memiliki alat untuk menggunakan sabu. Mamat lantas berpamitan kepada Zulkarnain dan korban untuk mencari alat tersebut, meninggalkan mereka berdua di lokasi.

Namun, Mamat tak kunjung kembali, hingga korban merasa curiga dan ingin mencari Mamat sendiri.

Korban kemudian berusaha meminjam sepeda motor milik Zulkarnain. Namun permintaan itu ditolak karena Zulkarnain mulai curiga korban ingin membawa kabur motornya.

BACA JUGA:Lolos Pidana Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dihukum 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut, Polsek Sungai Keruh Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Gajah Mati

Ketika korban tetap memaksa dan merampas kunci motor, Zulkarnain menjadi kalap.

Terdakwa kemudian menarik rambut korban dan secara membabi buta menggorok leher EL dengan pisau.

Korban sempat melawan hingga mengalami luka tambahan di bahu. Namun, akhirnya nyawa EL tak tertolong akibat luka parah di leher.

Tak berhenti di situ, Zulkarnain menyeret tubuh korban dan membuangnya di bawah jembatan kawasan Kertapati. Ia kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya untuk bersembunyi.

BACA JUGA:Panti Rehabilitasi ABH Indralaya akan Berikan Treatment Khusus, untuk Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buang Mayat Perempuan Bawah Jembatan Setapak di Palembang Ditangkap, Dipicu Barang Haram

Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Palembang, saat jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian dibawah jembatan setapak.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil membekuk Zulkarnain setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait